BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang. Ini terkait miskomunikasi tentang pembahasan tiga raperda yang belum kunjung dijadwalkan oleh lembaga DPRD hingga saat ini. Padahal waktu pembahasan semakin mepet.

Kata Gubernur, ia sudah sepakat ada pertemuan dengan pihak DPRD yang intinya memberikan penjelasan kepada DPRD mengenai segala sesuatu yang dijadikan keberatan oleh pihak DPRD sehingga belum terbahasnya sejumlah raperda hingga kini. 

“Pertama gubernur telah berko0rdinasi dengan pihak DPRD. Kedua, pada intinya gubernur siap diundang untuk beri penjelasan di hadapan DPRD,” ungkap Gubernur Sugianto saat ditanya hasil pertemuan tertutup usai keluar dari ruang kerja Ketua DPRD, Senin (28/11/2016) siang.

Sementara R Atu Narang menyatakan, pihaknya sudah menganggap selesai perbedaan pendapat antara kedua belah pihak dan sepakat pada satu titik, yaitu penjelasan gubernur Kalteng terlebih dahulu sebelum menjadwalkan pembahasan selanjutnya.

Atu menyatakan dirinya mendasarkan kepada aturan, salah satunya tata tertib (Tatib) DPRD dalam melaksanakan mekanisme pembahasan. Ia juga masih bersikukuh sampai saat ini Draf Raperda tentang APBD murni 2017 belum diajukan, begitu pula Drat RPJMD. Dengan alasan itulah ia enggan melakukan pembahasan.

Di sisi lain, ia menolak dikatakan menjamin pembahasan segera selesai dan tanpa bertele-tele. “Bukan menjamin. Kalau APBD-P 2017 belum masuk apa yang kami bahas,” katanya.

Sebelum pada tataran membahas RAPBD 2017 seharusnya didahului dengan penyelesaian pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab dengan OPD itulah digunakan sebagai dasar penetapan rencana peruntukan anggaran dalam APBD karena langsung disesuaikan nama dinasnya. Apalagi DPRD pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) yang juga sudah beberapa kali membahas dengan eksekutif. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Atu hanya mengatakan akan dibahas dalam pertemuan.

“Justru Itulah yang akan dibicarakan besok dengan gubernur. Dewan ingin dengar penjelasan dari gubernur. Ketika gubernur sudah menyatakan siap beri penjelasan berarti kan selesai. Karena maunya dewan sudah dipenuhi gubernur. Kami dalam prinsip menggunakan aturan yang ada. Jadi ini sudah tegas, saya anggap klir dan selesai sudah. Masalah penetapan APBD itu, beberapa hari saja pun bisa saja selesai,” pungkas dia. (ROZIKIN/m)