PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Gubernur mengenai Desain Olahraga Daerah (DOD) Kalimantan Tengah memasuki tahap finalisasi dan dibahas bersama pelaku olahraga di Aula Eka Hapakat. Forum ini menjadi upaya penyempurnaan sebelum regulasi diajukan untuk ditetapkan.

Kepala Dispora Kalteng Agus Siswadi dalam sambutan tertulis Gubernur menegaskan perlunya masukan masyarakat olahraga terhadap regulasi tersebut.

“Regulasi yang telah disusun oleh Tim Perumus perlu dikaji dan dikoreksi kembali oleh masyarakat olahraga,” sebut Agus dalam keterangannya di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menerangkan bahwa penyusunan DOD merupakan implementasi dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dokumen itu menjadi kerangka pembangunan keolahragaan nasional maupun daerah dengan menitikberatkan pembinaan atlet hingga perluasan partisipasi masyarakat.

Agus menegaskan bahwa DOD harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi daerah. Dengan begitu, arah pembangunan olahraga dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan sesuai kondisi Kalimantan Tengah.

Ia juga menyinggung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kotawaringin Barat sebagai momentum untuk melihat kesiapan daerah dalam pelaksanaan pembinaan olahraga secara profesional.

Dirinya menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, KONI, induk organisasi olahraga, dan para pemangku kepentingan lain merupakan kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan olahraga di wilayah tersebut. (HERMAWAN DP/H)