BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah kembali diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal atau satgas pasti semester II Tahun 2025 di Palangka Raya.
Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi sejumlah lembaga strategis. Hadir di antaranya Kepala OJK Kalteng, perwakilan Bank Indonesia Kalteng, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, serta anggota Satgas Pasti daerah. Seluruh pihak ditekankan untuk memperkuat langkah kolektif dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital yang menyasar masyarakat.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial. Ia menuturkan, berbagai modus penipuan terus beradaptasi sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam melindungi masyarakat.
“Sinergi ini harus berjalan semakin kokoh. Penanganan bersama akan membuat ruang gerak pelaku semakin sempit,” kata Primandanu pada Jumat, 5 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing institusi memaparkan evaluasi semester berjalan, termasuk pola kasus, temuan terbaru, serta titik rawan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Baik perbankan, penegak hukum, maupun lembaga pemantau transaksi menekankan urgensi edukasi publik yang lebih masif.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Lembaga untuk mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal termasuk scam yang berpotensi merugikan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," terang Primandanu. (TESTI PRISCILLA/H)









