PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menunjukkan tekad tak tergoyahkan untuk melawan peredaran narkoba yang merajalela di Kalimantan Tengah.

Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, didampingi Sekjen GDAN Ari Yunus Hendrawan telah menyampaikan permohonan kerja sama kepada aparat penegak hukum, menandai awal langkah kuat dalam memerangi masalah ini.

Pihaknya telah bertemu diskusi dengan Kapolda Kalteng dan siap berdiri di garda terdepan dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Kalteng.

Ari mengatakan jika Kapolda akan melakukan penindakan oknum anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

 "Setiap oknum yang tercatat dalam kasus ini pasti akan dipecat," tegasnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Hal ini ujar Ari Yunus patut diapresiasi, dan Kapolda Kalteng yang dipimpin oleh Irjen Pol Iwan Kurniawan menunjukkan komitmen untuk membersihkan institusi sendiri dari elemen yang merusak.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya dengan Polda Kalteng siap bekerja sama untuk membersihkan "puntun" (daerah) dari ancaman narkoba. 

"Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan jaring pengawasan yang lebih ketat dan efektif antara aparat dan masyarakat," harapnya.

Kapolda Kalteng juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian Posko Terpadu GDAN yang akan dibangun bersama aparat dan warga. 

"Posko ini diharapkan menjadi pusat informasi dan aksi bersama untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak peredaran narkoba," tuturnya.

Kerja sama antara Kapolda Kalteng dan GDAN diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjuangan anti narkoba di Kalteng.

"Dengan dukungan bersama dari aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kalteng dapat segera bebas dari ancaman narkoba dan memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang," tutupnya. (MARINI/R)