BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Rencana Aksi Penyampaian Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Konsolidasi Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang bertugas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dengan harapan menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelaporan, pada Jumat, 5 Desember 2025 bertembat di Swisbell Hotel Danum Palangka Raya.
Dalam pembukaan acara, Walikota yang diwakili oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak menyatakan bahwa FGD ini memiliki peran strategis.
Menurutnya, acara ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 berlangsung tepat waktu, tertib administrasi, dan berkualitas.
Ketiga aspek tersebut dijabarkan sebagai pilar utama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arbert Tombak menekankan tanggung jawab besar Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan transparan.
"Setiap rupiah yang dikelola oleh SKPD dan BLUD dianggap sebagai amanah masyarakat yang tidak hanya harus dicatat dengan benar, tetapi juga disajikan secara profesional dan siap untuk diaudit. Proses ini tidak boleh dianggap sekadar rutinitas teknis atau kewajiban administratif belaka," tegasnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Arbert menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian penting dari penerapan good governance yang menjadi fondasi pemerintahan modern.
Melalui FGD ini diharapkannya dapat disusun rencana aksi yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi pada kualitas untuk seluruh proses pelaporan.
Para peserta FGD juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang sering muncul, baik dalam penyajian laporan SKPD, BLUD, maupun proses konsolidasi LKPD.
"Tujuan utama adalah memastikan laporan dapat disampaikan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dipupuk dan dipertahankan," tuturnya.
Predikat WTP menurut Arbert bukanlah sekadar penghargaan semata, melainkan bukti nyata bahwa tata kelola keuangan di Kota Palangka Raya berjalan dengan baik.
Dia menyarankan agar tidak lengah atau puas dengan capaian masa lalu, melainkan setiap periode pelaporan menjadi kesempatan untuk peningkatan.
Dalam kesempatan itu, Arbert Tombak menekankan pentingnya menghasilkan rencana aksi yang konkret dan aplikatif.
"Dokumen tersebut harus mampu menjadi pedoman kerja bagi seluruh SKPD dan BLUD, sehingga penyusunan laporan keuangan 2025 dapat diselesaikan dengan akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintah yang berlaku," imbaunya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan menjaga komitmen terhadap akuntabilitas publik.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini dan berharap FGD berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik untuk peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kota Palangka Raya. (MARINI)









