BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya Andri Permana menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini menjadi prioritas untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kota.
Menurut Andri, penyampaian LKPD yang on time bukan hanya kewajiban hukum yang harus dipenuhi, tetapi juga bukti keseriusan pemerintah kota dalam mengelola keuangan secara teratur dan akuntabel.
"Kita tidak boleh mengurangi perhatian terhadap jadwal penyerahan LKPD, karena ini menjadi landasan untuk evaluasi kinerja pengelolaan APBD setiap tahun," ujarnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Selain kecepatan penyampaian, Andri juga menekankan pada upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dan dipertahankan selama ini.
--page
Predikat ini merupakan, bukti bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat kesalahan atau penyimpangan yang material.
"Predikat WTP yang diperoleh Kota Palangka Raya selama ini tidak mudah diraih. Ia merupakan hasil kerja keras seluruh elemen BPKAD dan satuan kerja lain yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, hingga pencatatan dan pelaporan keuangan, semua langkah dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan," jelasnya.
Andri menjelaskan bahwa untuk mempertahankan predikat WTP, BPKAD akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran. Setiap satuan kerja diminta untuk memastikan pencatatan transaksi keuangan yang akurat dan lengkap, serta menyampaikan laporan keuangan bulanan dan triwulanan sesuai jadwal.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara BPKAD dengan BPK. Kerjasama ini bertujuan untuk memahami harapan dan standar yang diterapkan oleh lembaga pemeriksa, sehingga LKPD dapat disusun dengan lebih baik dan meminimalkan risiko penemuan pengecualian.
Menurut Andri, predikat WTP bukan hanya prestasi bagi BPKAD, tetapi juga bagi seluruh pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat. Predikat ini dapat meningkatkan citra kota di mata investor dan pihak luar, serta menjadi dasar untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
--page
"Kita akan terus berupaya memberikan yang terbaik, baik dalam penyampaian LKPD tepat waktu maupun pemeliharaan predikat WTP. Ini adalah komitmen kita untuk mengelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Palangka Raya," tutup Andri. (MARINI/j)









