PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meningkatkan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Alat UTTP) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat ukur pada SPBU tetap akurat dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga transaksi bahan bakar berlangsung jujur dan hak-hak konsumen terlindungi.

Kepala DisperindagkopUKM Kobar melalui Kepala Bidang Perdagangan, Muhamad Suhendra, mengatakan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Pengawasan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Suhendra, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama periode libur panjang.

Keakuratan Alat UTTP pada SPBU dinilai sangat penting, mengingat tingginya mobilitas warga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Diharapkan dengan pengawasan ini masyarakat dapat merasa aman dan percaya pada saat melakukan transaksi di SPBU terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya. (DANANG/H)