PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Muda pada Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Putri Viana Yunirahati, menjadi salah satu narasumber dalam Forum Komunikasi Publik dan Reviu Standar Pelayanan atau SP serta Prosedur Operasional Standar atau POS yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Putri hadir membawakan materi terkait penerapan standar pelayanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Dalam pemaparannya, Putri menegaskan bahwa kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan efisiensi, tetapi juga kepastian, transparansi, dan aksesibilitas. Ia menilai peninjauan ulang SP–POS Balai Bahasa Kalteng merupakan langkah tepat untuk memperkuat integritas pelayanan.

“Standar pelayanan adalah pondasi utama. Tanpa itu, masyarakat tidak memiliki kepastian tentang hak-hak layanan yang seharusnya mereka terima. Penyempurnaan standar seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap proses berjalan konsisten,” ujar Putri di Aula Parawei, Palangka Raya.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan pengguna layanan dalam penyusunan standar. Menurutnya, penyedia layanan kerap fokus pada teknis internal sehingga perspektif masyarakat menjadi kurang terakomodasi.

“Setiap standar harus mengandung elemen yang dapat dipahami publik. Itu menjadi kunci kepercayaan,” tambahnya.

Putri menjelaskan bahwa Ombudsman RI kerap menemukan permasalahan layanan akibat minimnya penyusunan standar yang terukur dan dapat diakses. Karena itu, ia mendorong Balai Bahasa Kalteng menetapkan indikator layanan yang jelas, mulai dari waktu penyelesaian hingga alur permohonan.

Lebih jauh, ia mengapresiasi langkah Balai Bahasa Kalteng yang melibatkan berbagai unsur mulai dari instansi pendidikan, komunitas literasi, hingga media. Ia menilai pendekatan tersebut mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam sesi diskusi, Putri menegaskan siap mendampingi jika diperlukan pendalaman terkait penyusunan standar layanan agar sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima yang menjadi indikator penilaian Ombudsman RI.

“Kami terbuka untuk memberikan masukan teknis agar standar yang dibangun tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga aplikatif,” ucapnya.

Kegiatan yang dihadiri puluhan lembaga tersebut diharapkan menghasilkan rancangan SP dan POS yang lebih komprehensif. Balai Bahasa Kalteng menargetkan seluruh masukan akan dirangkum sebagai bagian dari finalisasi dokumen layanan sebelum ditetapkan secara resmi. (TESTI PRISCILLA/H)