BORNEONEWS, Palangka Raya - Komitmen memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal kembali ditegaskan dalam lanjutan Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyoroti peran strategis Satgas Pasti Daerah sebagai garda terdepan dalam menghadang maraknya modus penipuan keuangan.
Dalam sambutannya, Primandanu menyebut perkembangan modus scam saat ini bergerak jauh lebih cepat dibanding pola penanganan tradisional.
Ia mengingatkan bahwa strategi penipu kian beragam, mulai dari rekayasa sosial, phishing yang memancing data pribadi, penyamaran identitas, hingga investasi ilegal berbasis digital yang menyebar melalui media sosial dan pesan instan.
“Ruang digital yang kian terbuka harus diimbangi kewaspadaan berlapis. Satgas Pasti perlu memiliki respons yang cepat sekaligus pemahaman menyeluruh terhadap pola baru,” ujar Primandanu pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa pembaruan informasi antaranggota Satgas tidak boleh terputus, mengingat celah penipuan mudah muncul ketika koordinasi melemah.
Primandanu juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sosialisasi yang lebih intensif, menurutnya, menjadi garis pertahanan awal agar warga tidak terjerumus pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Edukasi harus turun ke lapangan, bukan hanya berhenti pada publikasi digital,” tegasnya.
Selain itu, OJK mendorong setiap instansi dalam Satgas Pasti untuk memperkuat sistem pelaporan dan verifikasi secara terpadu. Dengan demikian, setiap dugaan aktivitas ilegal dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti tanpa menunggu terbentuknya kerugian yang lebih besar.
Rapat lanjutan ini diharapkan menjadi momentum memperkokoh kolaborasi lintas sektor di Kalteng. Dengan ancaman scam yang terus berevolusi, Primandanu meminta seluruh unsur Satgas Pasti menjaga keselarasan langkah dan tetap berada di garis depan melindungi kepentingan publik. (TESTI PRISCILLA/H)









