KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang remaja perempuan bernama Alfira Azzahro, warga Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dilaporkan hilang sejak Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 19.39 WIB.

Laporan resmi dibuat pihak keluarga pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Polres Kapuas, sebagaimana tertuang dalam dokumen Laporan Keterangan Orang Hilang Nomor B/04/XII/2025/SPKT/POLRES KAPUAS/POLDA KALTENG.

Berdasarkan keterangan keluarga, Alfira meninggalkan rumah tanpa diketahui tujuan maupun sarana transportasi yang digunakan.

Dalam laporan tersebut, Alfira memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 150 cm, berambut hitam lurus sedikit bergelombang panjang sebahu, berkulit putih, serta bermata cokelat.

Saat pergi, ia diketahui mengenakan kaos berwarna hitam, celana panjang hitam, dan sandal slop hitam.

"Apabila menemukan yang bersangkutan diatas agar dapat menghubungi keluarga di Nomor 085363560828 (Arbin) atau menghubungi Kantor Kepolisian Terdekat," tulia Yudi, warga Kapuas yang meneruskan informasi dari SPKT Polres Kapuas.

Pihak keluarga mengaku sangat cemas atas hilangnya Alfira. Mereka berharap siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaannya dapat segera menghubungi pihak keluarga maupun kepolisian.

Keluarga menyampaikan bahwa Alfira belum bekerja dan merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas. Sebagai remaja berusia 17 tahun, ia jarang bepergian jauh tanpa pemberitahuan. Situasi tersebut membuat keluarga semakin khawatir dan berharap proses pencarian dapat berjalan cepat.

Pihak Polres Kapuas telah menerima laporan dan meminta masyarakat untuk turut membantu menyebarkan informasi agar keberadaan Alfira segera ditemukan.

Kepolisian juga mengimbau warga yang memiliki informasi sekecil apa pun untuk melapor ke kantor polisi terdekat. (SABRIANOOR/R)