PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Suasana khidmat menyelimuti Aula Disbudporapar Pulang Pisau, Sabtu, 6 Desember 2025, Bupati Pulang Pisau. Ahmad Rifa’i menghadiri sekaligus mengukuhkan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) masa bakti 2025–2030.

Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran panitia, unsur pemerintahan, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan.

Rifa’i menegaskan pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, tapi sebuah amanah besar dalam membangun generasi muda Islam yang berkarakter, berakhlak, dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

“BKPRMI memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Qur’ani melalui pembinaan TKA/TPA, remaja masjid, hingga kegiatan dakwah dan sosial. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat mengapresiasi kontribusi nyata BKPRMI selama ini,” ujarnya

Bupati juga memberikan empat pesan penting kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Pertama, memperkuat pembinaan remaja masjid melalui kegiatan keagamaan dan pendidikan karakter.

Kedua, mendorong generasi muda menjadi pelopor moderasi beragama, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat.

Ketiga, membangun sinergi lebih luas antara BKPRMI dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Keempat, memaksimalkan peran TKA/TPA sebagai lembaga pendidikan nonformal untuk melahirkan generasi Qur’ani yang unggul dan berdaya saing.

Di akhir sambutannya, Bupati Rifa’i memastikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program BKPRMI, khususnya yang selaras dengan visi pembangunan daerah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembinaan kehidupan keagamaan.

Dengan pengurus baru, ia berharap BKPRMI semakin aktif berkarya dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Pulang Pisau.( RETHA)