BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Kelurahan Langkai, Muhamad Abidin, menyampaikan fokus utama dalam kepemimpinannya untuk menangani permasalahan layanan pertanahan.
Menurutnya, masalah pertanahan seringkali menjadi kendala bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sehingga perlu diselesaikan dengan cepat dan tepat guna mencegah konflik di masa depan.
Selain menyelesaikan masalah yang sudah ada, ia juga akan memprioritaskan upaya pencegahan agar tidak muncul kasus baru terkait layanan pertanahan.
Langkah-langkah pencegahan yang akan diambil antara lain dengan meningkatkan sosialisasi peraturan pertanahan dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, Muhamad Abidin juga bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kelurahan Langkai.
--page
"Tujuannya adalah agar masyarakat lebih nyaman dan mudah dalam berurusan dengan instansi kelurahan, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari warga," katanya, Minggu, 7 Desember 2025.
Upaya peningkatan layanan publik ini akan dilakukan melalui perbaikan sistem kerja, peningkatan kapasitas tenaga kerja kelurahan, serta peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan.
Ia yakin, dengan layanan yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kelurahan akan semakin meningkat.
Selain menangani layanan pertanahan dan publik, Lurah Langkai juga ingin memperkuat peran RT dan RW sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Menurutnya, RT dan RW adalah titik kontak terdekat dengan masyarakat, sehingga peran mereka sangat penting dalam menyampaikan kebijakan dan menangani masalah di lapangan.
Dengan memperkuat sinergi antara kelurahan, RT, dan RW, diharapkan segala program pemerintahan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan merata mencapai seluruh warga.
--page
"Saya berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak agar Kelurahan Langkai semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," pungkasnya. (PATHUR/j)









