BORNEONEWS, Palangka Raya - Tradisi Mampakanan Jata atau ritual memberi makan penjaga gaib sungai acapkali dilakukan oleh warga suku Dayak. Tradisi ini merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat Dayak di daerah aliran sungai (DAS) Kalimantan Tengah yang masih lestari hingga kini. Dalam ritual tersebut, warga menyiapkan berbagai sesajen di pinggir sungai, mulai dari ayam kampung, nasi, hingga minuman dan perlengkapan upacara lainnya.
Prosesi yang berlangsung sederhana namun khidmat itu dipimpin oleh tetua adat dan sejumlah suhup atau sahabat jata yang bertugas menyiapkan persembahan.
Sesajen kemudian diletakkan di atas lanting atau tepi dermaga sungai sebagai simbol penghormatan kepada leluhur yang diyakini menjaga wilayah perairan setempat. Ritual ini umumnya dilakukan setahun sekali atau pada waktu tertentu ketika masyarakat merasa perlu melakukan penyelarasan dengan alam.
Menurut Fahlena, pemerhati budaya Dayak di Palangka Raya yang turut memberi penjelasan terkait tradisi ini, banyak masyarakat luar yang salah memahami makna Mampakanan Jata.
“Ini bukan berarti warga merupakan keturunan buaya atau makhluk air tertentu. Maksudnya adalah mereka memiliki leluhur atau pedatuan yang punya peliharaan gaib di air. Jadi bukan keturunan hewan, melainkan hubungan spiritual yang diwariskan,” jelasnya, Minggu, 6 Desember 2025.
Fahlena menegaskan bahwa ritual tersebut merupakan wujud rasa hormat masyarakat kepada leluhur sekaligus bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam. Dalam kepercayaan Dayak, sungai bukan sekadar sumber kehidupan, tetapi juga ruang yang dihuni roh penjaga yang perlu dihormati.
--page
Masyarakat yang mengikuti upacara tersebut percaya bahwa menjaga hubungan baik dengan roh penjaga sungai dapat membawa ketentraman, jauh dari mara bahaya, serta meminimalisir gangguan yang diyakini berasal dari dunia gaib perairan. Selain itu, tradisi ini menjadi momen untuk berkumpul, mempererat hubungan keluarga dan komunitas, serta memperkuat identitas budaya di tengah perubahan zaman.
Tadisi Mampakanan Jata diharapkan bisa terus dilestarikan tanpa disalahartikan oleh generasi muda. Ia juga menekankan perlunya edukasi agar publik memahami tradisi tersebut sebagai kekayaan budaya yang sarat nilai. (SABRIANOOR/j)









