BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 1.526 orang yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Provinsi (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Kegiatan penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para penerima yang telah melalui proses seleksi dan siap memulai tugasnya.
Acara penyerahan SK yang menjadi tonggak penting tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang membuka acara penyerahan SK tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima PPPK paruh waktu. Ia mengakui upaya dan kesungguhan para calon pegawai dalam mengikuti proses seleksi yang telah dilaksanakan oleh Pemko Palangka Raya.
"Selamat bekerja, saya harap kepada PPPK paruh waktu bisa bekerja dengan baik dan optimal," ungkapnya.
Dengan jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 1.526 orang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Adanya PPPK Paruh waktu ini, berbagai program dan kegiatan pemerintah kota diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan mencapai target yang ditetapkan.
Para penerima SK PPPK paruh waktu diharapkan segera memasuki proses pengenalan tugas dan penyesuaian lingkungan kerja.
"Mereka diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan pengetahuan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan memuaskan kepada masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









