PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan bagi rekan-rekan outsourcing di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Lantai 3 gedung DPMPTSP Kota Palangka Raya.

Pendampingan yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha outsourcing mendapatkan NIB secara tepat dan cepat ini menjadi bagian dari upaya DPMPTSP dalam mempermudah proses perizinan berusaha.

NIB sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi syarat dasar bagi setiap pelaku usaha untuk beroperasi secara sah di Indonesia.

Kepala Bidang II Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rossalinda Rahmanasari memberikan penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Pendampingan ini dipandu oleh Operator Sistem Online Single Submission (OSS) yang berwenang," katanya, Senin, 8 Desember 2025.

Selain Operator OSS, kegiatan ini juga didukung oleh beberapa Jabatan Fungsional Penata Perizinan serta Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Kolaborasi antar pihak ini memastikan proses pendampingan berjalan lebih efektif, efisien, dan mudah dipahami oleh seluruh peserta yang menghadiri.

Melalui kegiatan pendampingan pembuatan NIB ini, DPMPTSP Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif dan responsif.

Tujuan utama adalah memudahkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah seperti outsourcing, dalam memenuhi kebutuhan perizinan berusaha.

"Semoga pendampingan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, mendorong peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perizinan, serta meningkatkan kemandirian pelaku usaha outsourcing di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)