SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini merupakan tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

“RPJMD disusun setelah bupati dan wakil bupati dilantik. Di dalamnya sudah dijabarkan visi besar sejahtera, bermartabat, maju, dan berkelanjutan. Ada delapan misi utama yang menjadi arah pembangunan kita,” ujar Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, Senin, 8 Desember 2025.

Delapan misi utama tersebut mencakup transformasi sosial, pengembangan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga stabilitas daerah, memperkuat ketahanan sosial dan ekologi, pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan infrastruktur, serta keberlanjutan pembangunan.

“Dokumen ini menjadi kompas bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana kerja mereka, penganggarannya, indikator kinerja, semuanya harus selaras dengan RPJMD. Ini penting agar pembangunan kita menjadi efektif dan terukur,” tegas Alang.

Lebih jauh, Alang menambahkan bahwa RPJMD bukan sekadar sebagai dokumen perencanaan biasa, melainkan menjadi standar utama untuk evaluasi pelaksanaan pemerintahan setiap tahunnya.

Sosialisasi RPJMD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar OPD dan pemangku kepentingan lain dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berkembang secara berkelanjutan dan bermartabat dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD itu alat ukur. Dari situ bisa dilihat apakah perangkat daerah berjalan on track atau tidak. Karena itu kami pastikan seluruh proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya. (DEVIANA/H)