BORNEONEWS, Sampit - Puluhan anggota yang tergabung dalam koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari Pelabuhan Sampit, menggelar aksi damai di depan Kantor KSOP Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 8 Desember 2025.
Puluhan anggota TKBM Sampit menyampaikan beberapa tuntuntan yakni.
1. Meminta kepada pihak KSOP Sampit agar menghentikan atau menindak tegas Tersus atau TUKS yang telah melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan dengan menggunakan TKBM yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak terdaftar sesuai regulasi.
2. Meminta pihak KSOP agar memerintahkan kepada pihak Tersus dan TUKS agar melibatkan koperasi karya bahari pelabuhan Sampit di setiap kegiatan bongkar muat di pelabuhan Sampit
3. Meminta kepada pihak KSOP agar memerintahkan kepada pihak APBMI atau PBM untuk mentaati hasil kesepakatan bersama dengan Koperasi TKBM Kayra Bahari Pelabuhan Sampit di tanggal 9 Oktober 2010 mengenai kompensasi 8 persen.
Umar Hasan korlap aksi damai mengatakan, kegiatan aksi damai ini dilakukan serentak seluruh indonesia sesuai intruksi dari pusat, untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
"Ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan perintah dari pusat, dan tuntutan masalah di daerah," kata Umar Hasan, Senin, 8 Desember 2025.
Umar Hasan berharap tuntutan yang mereka sampaikan dapat di teruskan dan ditindak lanjuti oleh pihak KSOP Sampit.
"Harapan kami adalah ini ditindak lanjuti dan kami yang bekerja di pelabuhan sesuai regulasi ini dapat beraktifitas dengan lancar," harapnya. (BUDDI RAHMAT H/H)









