SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memberi waktu satu bulan agar perusahaan industri tanaman hutan PT Baratama Putra Perkasa atau PT BPP menindak lanjuti tali asih masyarakat Desa Samuda Besar yang telah setahun lebih belum terealisasi.

"Tali asih masyarakat yang sudah disepakati akan ditindaklanjuti 1 bulan dari sekarang," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Senin, 8 Desember 2025.

Hal itu menjadi salah satu dari tiga rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) antara PT BPP dengan masyarakat Desa Samuda Besar.

Adapun dua rekomendasi lainnya yaitu mengenai penyerobotan lahan dan kegiatan yang dilakukan PT BPP dinyatakan sudah dimusyawarahkan.

Terakhir, pihak perusahaan dan tokoh-tokoh masyarakat akan melakukan koordinasi untuk menyelesaikan batas dan juga jarak mengenai lahan.

"Nanti akan ada pengawasan dari kami sebagaimana diketahui bahwasanya anggota legislatif salah satu fungsi kami adalah fungsi pengawasan," imbuhnya. 

--page

Nanti apa yang menjadi hasil koordinasi dan bagaimana bentuk tali asihnya agar disampaikan kepada Komisi I DPRDKotim. Pihaknya akan memantau satu bulan ke depan setelah rekomendasi RDP dikeluarkan.

"Saya dan rekan-rekan Komisi akan melihat hasil diskusinya nanti dan jika perlu kami akan meninjau lapangan," tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan PT BPP, Nandang, dalam rapat ini mengatakan mekanisme tali asih sebenarnya sudah beberapa kali dibahas bersama tokoh masyarakat. Namun, perusahaan belum bisa mengambil keputusan final karena proses verifikasi lahan belum sepenuhnya selesai.

“Mekanisme untuk tali asih ini memang kita beberapa kali bersama tokoh masyarakat di Samuda. Saat itu bukan disepakati tetapi kami meminta untuk diverifikasi kembali ke lapangan pada lahan dari 7 desa yang ada masuk ke tempat kami bisa terakomodir semua. sedangkan yang ada baru dua desa,” ujarnya.

PT BPP memiliki tim verifikasi khusus yang dibentuk untuk mengidentifikasi lahan masyarakat di yang berada dalam perusahaan yang ada di Kabupaten Seruyan dan Kotim.

“Tim verifikasi yang melaksanakan identifikasi lahan-lahan BPP yang mana masuk masyarakat di dalamnya kurang lebih ada sekitar 40 desa dari 5 kecamatan di Kotim dan Seruyan,” imbuhnya.

--page

Desa-desa tersebut tersebar di Seruyan Hilir, Seruyan Timur, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, dan sebagian wilayah Danau Sembuluh.

Terkait pencairan tali asih, PT BPP menegaskan bahwa mereka tidak mengabaikan persoalan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap menunggu dari tim verifikasi.

"Untuk mengenai tali asih ini kami tidak meninggalkan ini. Tetapi sesuai dari bagian hukum kapan waktunya ini yang belum kita dapatkan dari tim verifikasi," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)