SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan pemerintah daerah tidak menerbitkan izin baru terkait pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

“Tidak ada izin baru, saya tidak ada mengeluarkan izin baru, yang ada itu izin lama yang kami perbaharui,” kata Halikinnor, Senin, 8 Desember 2025.

Penegasan ini disampaikan menyusul desakan DPRD yang meminta pemerintah menghentikan pemberian izin dan mengevaluasi izin yang telah ada.

Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya meminta agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin baru pembukaan lahan sawit. Ia juga meminta agar seluruh izin perkebunan yang sudah ada dievaluasi, terutama menyikapi kabar perusahaan besar swasta di Kecamatan Antang Kalang yang dikabarkan tetap melakukan land clearing meskipun izinnya disebut-sebut telah dicabut.

Situasi ini menjadi perhatian karena maraknya bencana alam di berbagai daerah seperti Aceh dan Sumatera, yang sering dikaitkan dengan masifnya pembukaan hutan. Kondisi tersebut menurut legislatif harus menjadi pelajaran penting bagi Kotim agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Menanggapi keresahan itu, Halikinnor menegaskan bahwa Pemkab Kotim tidak sedang memproses ataupun mengeluarkan izin baru untuk pembukaan lahan sawit. Ia juga menyebut telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan izin baru di wilayah Antang Kalang.

"Itu sudah saya suruh cek, karena kemarin sudah kita revisi izinnya. Jadi yang dilaporkan masyarakat desa itu sudah kami keluarkan, karena itu izin terdahulu," imbuhnya.

Lebih jauh, Halikinnor mengatakan, meski izin tersebut merupakan izin lama, pemerintah daerah telah melakukan revisi serta memberikan imbauan khusus mengenai keberadaan kawasan hutan yang termasuk dalam area izin tersebut.

Ia juga mengakui adanya informasi terbaru yang perlu ditindaklanjuti serta memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap izin yang dimaksud.

“Sudah kami revisi dan sudah kita himbau terkait hutan itu, tetapi ini ada informasi lagi, nanti akan kami evaluasi kembali,” katanya. (DEWI/J)