BORNEONEWS, Sampit – Rencana penyelenggaraan road race pada 13–14 Desember 2025 di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur perlu ditinjau ulang karena dianggap mengganggu fasilitas yang ada di sekitarnya.
"Jadi mungkin nanti akan diundang lagi untuk rapat dengan Panitia. Supaya kalau misalnya tidak bisa dipindah ataupun tidak bisa dibatalkan, bagaimana bisa konsepnya itu bisa Klinik Utama Terapung OBOR itu aman, ataupun sekolah-sekolah itu aman. Perlu ada solusi dari Panitia bagaimana," kata Anggota DPRD Kotim Hendra Sia, Selasa, 9 Desember 2025.
Dirinya telah memfasilitasi penyampaian keluhan tersebut kepada pemerintah daerah agar road race tersebut ditinjau ulang. Dalam pertemuan tersebut, Hendra bersama Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, yang juga ketua yayasan pengelola SD, SMP, dan SMA Don Bosco, serta pembina Klinik OBOR. Turut hadir pula Salampak, Ketua Dewan Paroki Gereja Katolik Don Bosco.
Mereka menemui Wakil Bupati Kotim Irawati dan Plt Asisten I Setda Kotim Oktav Pahlevi untuk menyampaikan kekhawatiran atas dampak kegiatan road race terhadap fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, rumah pastoran, serta gereja yang berada di sekitar lokasi Taman Kota.
Saat itu, Wabup telah menerima penyampaian keberatan dan berkomitmen menggelar rapat bersama panitia mengingat kegiatan ini Gubernur Cup, yang pelaksanaannya berada di bawah pemerintah provinsi namun izinnya tetap melalui Pemkab Kotim.
Pihak gereja juga telah menyusun surat resmi keberatan yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Surat itu, kata Hendra, sudah dititipkan kepada Wakil Bupati untuk disampaikan langsung.
“Tadi dari kami juga dari pihak gereja juga sudah membuat surat tujuannya ke Gubernur dan besok akan disampaikan oleh Wabup langsung. Sudah dititipkan menyampaikan terkait keberatannya kegiatan tersebut,” ujarnya.
Hendra turut menyoroti kurangnya koordinasi penyelenggara event dengan masyarakat sekitar dan pihak gereja. Menurutnya, sebelum jadwal diumumkan, panitia seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi, memperoleh persetujuan, dan memastikan kegiatan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Tapi ini kan belum ada persetujuan, malah langsung keluar jadwal pelaksanaan. Yang menjadi aneh di situ, kenapa harus pelaksanaan itu belum ada persetujuan,” imbuhnya.
Hendra menyebut, event road race selama ini memang selalu digelar di Taman Kota menimbulkan gangguan terhadap fasilitas umum yang ada. Ia meminta agar tahun ini menjadi penyelenggaraan terakhir di lokasi tersebut.
Jika event tetap dilaksanakan, ia mendorong agar pemerintah daerah memastikan sirkuit permanen di Jalan Jenderal Sudirman dapat diselesaikan tahun depan untuk menghindari masalah yang terus berulang.
“Pemerintah daerah harus secepatnya menyiapkan sirkuit tersebut. Karena saya dengar itu kan lagi bermasalah juga masalah lahan sehingga mandek juga pembangunannya,” katanya.
Menurut informasi yang diterimanya, pembangunan sirkuit tersendat padahal sempat dianggarkan, karena adanya klaim lahan dari pihak luar. Namun ia terus mendorong agar pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan fasilitas olahraga itu. (DEWI PATMALASARI/y)









