BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah Arton S Dohong telah menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Nurcahyo Jungkung Madyo. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.
Dalam kegiatan tersebut Arton S Dohong didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi.
"Kunjungan Kepala Kejati Kalteng ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antara DPRD Kalteng dan Kejati Kalteng," katanya, Selasa, 9 Desember 2025
Selama pertemuan, kedua pihak membahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan tugas masing-masing. Di antaranya adalah tentang pengawasan legislatif terhadap penegakan hukum, serta upaya peningkatan kualitas layanan publik di Kalimantan Tengah.
Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD Kalteng dalam memastikan terjalinnya pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengungkapkan harapan agar kerja sama antara kedua lembaga dapat lebih terjalin erat ke depannya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menekankan bahwa DPRD selalu siap bekerja sama dengan berbagai lembaga negara, termasuk Kejati Kalteng.
"Saya berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan provinsi Kalimantan Tengah dan kesejahteraan rakyatnya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









