BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas menggelar kegiatan ekspose akhir penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Gumas tahun 2025 yang dilaksanakan di aula Bapperida, Senin, 8 Desember 2025.
"Peta Jalan Pembangunan Kependudukan disusun sebagai dokumen kunci untuk memastikan pengelolaan kependudukan lebih komprehensif dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah," ujar Asisten III Setda Gumas Edison, Selasa, 9 Desember 2025.
PJPK 2025–2029 merupakan bagian dari grand design pembangunan kependudukan Kabupaten Gunung Mas 2021–2046 yang telah tersusun dan menjadi pedoman jangka panjang dalam pembangunan keluarga, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan menuju Indonesia Emas 2045.
“Dokumen ini menjadi panduan taktis dan strategis agar pembangunan tetap berpusat pada peningkatan kualitas penduduk dan keluarga sehingga setiap individu dapat berkembang secara optimal,” terangnya.
Ada 30 indikator prioritas yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan PJPK. Indikator tersebut digunakan untuk mengukur kualitas penduduk dan pembangunan keluarga, mencakup sasaran seperti pengendalian kuantitas penduduk (TFR, ASFR), peningkatan kualitas penduduk (penurunan stunting dan peningkatan pendidikan).
Lalu, pembangunan keluarga (i-Bangga, lansia berdaya, rumah layak huni, sanitasi), perlindungan anak, serta mobilitas penduduk dan integrasi data. Indikator ini berfungsi sebagai alat pemantau pencapaian pembangunan berwawasan kependudukan.
"Dokumen PJPK nantinya menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun maupun mengevaluasi program-program di lapangan. Setelah ditetapkan, dokumen ini menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis terkait kependudukan dan pembangunan keluarga di Kabupaten Gunung Mas," tukas. (RISKA YULYANA)









