BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta polisi mengusut pelaku pengancaman Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit RP Yohanes Kopong Tuan akibat menolak penyelenggaran even roadrce di Taman Kota Sampit.
“Saya atas nama Ketua DPRD meminta agar polisi segera mengusut dan menangkap pelaku pengancaman yang mana sudah mengarah kepada tindak pidana kriminal kepada pastor di paroki St Joan Don Bosco Sampit,” kata Rimbun, Selasa, 9 Desember 2025.
Rimbun menyebut, ancaman itu tidak bisa dianggap sepele karena sudah mulai memicu reaksi public salah satunya adalah umat Katolik. Pngancaman itu pun disampaikan secara terbuka di media sosial oleh oknum yang mulai memperkeruh suasana.
Rimbun mengaku telah melihat dan membaca salah satu ancaman yang di layangkan kepada pihak pastoral.
Ia menekanakan agar pengancaman ini dipercayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya lebih jauh.
--page
"Pihak penyelenggara juga seharusnya melihat dari aspek keamanan dan keharmonisan di Kotim. Penyelenggara juga harus bertanggungjawab dan kita pikirkan ini kedepannya menjaga daerah ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Diberitakan, Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit RP Yohanes Kopong Tuan mendapat ancaman gara-gara menolak road race yang akan digelar di Taman Kota Sampit.
"Perbedaan pendapat itu bagian demokrasi dan perbedaan itu sah legal. Tetapi saya mendapat ancaman karena penolakan ini," kata Pastor Yohanes, Selasa, 9 Desember 2025.
Hal itu ia sampaikan saat audiensi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) antara pihak Gereja Katolik Don Bosco dan panitia penyelenggara road race Gubernur Motorprix 2025.
Pastor Yohanes mengatakan, ancaman tersebut mengatakan bahwa jika road race tidak terlaksana maka akan rusuh.(DEWI PATMALASARI/R)









