BORNEONEWS, Sampit - Setelah melalui audiensi antara panitia penyelenggara dengan pihak pengurus Gereja Katolik St Joan Don Bosco dengan penyelenggaraan event road race Gubernur Motorprix 2025, akhirnya kegiatan tersebut tetap dilaksanakan di Taman Kota Sampit.
"Ada beberapa kesimpulan hasil rapat dan musyawarah kita tadi kegiatan tetap dilaksanakan di Taman Kota Sampit," kata Plt Asisten I Setda Kotim Oktav Pahlevi, Selasa, 9 Desember 2025.
Dirinya memimpin audiensi dan tinjauan lapangan terkait penyelenggara road race Gubernur Motorprix 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengcab IMI Kotim, Dishub Kotim, Dispora Kotim, KONI Kotim, Dinas SDABMBKPRKP, dan Polres Kotim.
Meski tetap digelar di Taman Kota Sampit, ada beberapa catatan yang harus dilaksanakan panitia penyelenggara. Panitia wajib memberikan akses kepada Klinik untuk keluar masuk di sekitar JalanYos Sudarso.
"Kita akan memberi ruang kurang lebih 2 meter untuk keluar masuk mobil ke klinik. Kemudian untuk lokasi start dan finish diubah dari Yos Sudarso ke Jalan S Parman," imbuhnya.
--page
Termasuk untuk melakukan pengumuman, tempat hiburan dan lain sebagainya dipindahkan akan dipindahkan ke Jalan S Parman. Begitu pula sound systemnya tidak mengarah ke Jalan Yos Sudarso.
Selanjutnya dalam berita acara juga telah disepakati bahwa event tersebut yang terakhir dilaksanakan di Taman Kota Sampit, baik event yang dilakukan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
"Dan kita harap ada arena baru untuk mengganti taman kota sebagai tempat kegiatan seperti ini," ujarnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Paroki Gereja Katolik St Joan Don Bosco yang telah membuka diri untuk bermusyawarah dan mencari jalan keluar atas penyelesaian rencana event tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Paroki Gereja Katolik St Joan Don Bosco Salampak mengatakan, pihaknya akhirnya menyetujui event road race tetap digelar karena beberapa pertimbangan.
--page
"Pertama kita menghormati ini ajang prestasi yang ada di Kotim. Asal tidak melanggar rambu-rambu apa yang dikeluarkan Bupati memberi akses untuk poliklinik rumah ibadah dan sebagainya," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penonton yang membludak membuat umat yang hendak beribadah ke gereja kesulitan masuk dan harus berjalan jauh karena terpaksa parkir hingga ke Jalan RA Kartini. Sehingga pihaknya meminta akses untuk umat masuk gereja.
Kemudian, garis start dan finish yang biasanya dibuat di depan Klinik Terapung akan dipindahkan agar tidak mengganggu pasien rawat inap.
Dirinya menyebut, sebenarnya pihaknya telah bersurat beberapa kali agar tidak ada event besar mengganggu fasilitas yang ada di sekitar Taman Kota Sampit. Namun aduan itu tidak diladeni. Akhirnya pihaknya membuat surat ke Pemkab Kotim dengan tembusan ke Gubernur Kalteng, baru ada surat edaran Bupati Nomor 500/304/SETDA.EK/V/2024. Juga telah memohon RDP kepada DPR tetapi belum ditindaklanjuti. (DEWI PATMALASARI/j)









