SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen bahwa tahun 2025 menjadi event road race terakhir yang dilaksanakan di Taman Kota Sampit.

"Di berita acara kita tambahkan bahwa ini event terakhir road race baik dari gubernur, bupati atau presiden nanti untuk tidak di taman kota lagi," kata Ketua Pengcab IMI Kotim Angga Aditya Nugraha.

Hal itu ia sampaikan untuk melengkapi berita acara audiensi dan tinjauan lapangan terkait penyelenggara road race Gubernur Motorprix 2025 yang dipimpin Plt Asisten I Setda Kotim Oktav Pahlevi, Selasa, 9 Desember 2025.

Angga menambahkan, poin tersebut menjadi pegangan bersama jika memang ingin mengadakan road race lagi pihaknya akan usulkan ke pemerintah daerah menggunakan sirkuit.

Dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Gereja Katolik St Joan Don Bosco dan Klinik Terapung yang pada akhirnya menyetujui event road race 2025 tetap digelar di Taman Kota Sampit. Karena event ini sekaligus ajang penjaringan dan pembinaan atlet jelang Porprov 2026 di Pangkalan Bun. 

"Karena dekat dengan Porprov yang diselenggarakan di Pangkalan Bun 2026 nanti. Jadi kita mempersiapkan atlet kita dan ini merupakan salah satu instrumen untuk menunjang atlet kita persiapan Porprov," tambahnya. 

Adapun road race tersebut akan dilaksanakan di Taman Kota Sampit dengan beberapa catatan. Pertama memberikan akses Klinik Terapung sekitar 2 meter di Jalan Yos Sudarso, di area tersebut akan dilakukan penjagaan.

Kemudian, panitia akan memberikan akses umat yang akan menjalankan ibadah di Gereja Katolik St Joan Don Bosco. Terakhir, garis start dan finish yang biasanya dibuat di depan Klinik Terapung akan dipindahkan di Jalan S Parman depan Eks Mentaya. Karena biasanya, penonton terbanyak berada di garis start dan finish.

"Alhamdulillah ada titik terang, sebagaimana permintaan mereka juga sudah dipenuhi panitia dan panitia pun menyesuaikan," katanya. 

Dirinya mengapresiasi Pemkab Kotim yang telah memfasilitasi audiensi tersebut sehingga menghasilkan keputusan yang disepakati dua belah pihak. (DEWI PATMALASARI/y)