YOGYAKARTA –

SUMATERA berduka. Banjir bandang, longsor yang saat ini melumpuhkan Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Aceh sudah mencapai eskalasi eksplosif. Jutaan warga terdampak, infrastruktur hancur, listrik padam, akses komunikasi terputus, banyak nyawa terisolasi dan ratusan nyawa hilang. Per 9 Desember, BNPB mencatat 961 orang meninggal, 293 orang hilang dan 5.000 orang mengalami luka-luka.

Tetapi lebih dari itu, bencana ini juga menyingkap sebuah ironi besar pada lanskap sosial politik Indonesia. Di tengah bencana masif yang terjadi, kita disajikan respons negara yang masih terkunci dengan narasi bahwa penyebab bencana ini semata hanya karena ‘Siklon Senyar’ sebuah fenomena alam langka yang menyebabkan curah hujan ekstrem.

Narasi yang muncul adalah bahwa bencana ini terjadi hanya karena bencana alam padahal sesungguhnya muara dari bencana ini adalah ulah manusia sendiri. Tidak ada asap jika tidak ada api, mungkin kalimat tersebut tepat dalam menggambarkan keadaan saat ini. Banjir terjadi karena rusaknya struktur ekologis Sumatera dari hasil berbagai tindakan seperti deforestasi masif, izin tambang yang ugal-ugalan, dan alih fungsi lahan di pegunungan Bukit Barisan yang dihasilkan oleh kebijakan negara.

Badai siklon senyar memang memicu banjir yang terjadi, namun penyebab fundamental bencana ini adalah struktur tanah yang telah kehilangan daya serapnya. Curah hujan ekstrem hanya pemantik, namun bom waktu kerusakan ekologis telah lama dirakit sebagai hasil dari kebijakan negara dalam melakukan eksploitasi sumber daya alam.

Menyalahkan alam tanpa introspeksi diri terhadap tata kelola lingkungan adalah bentuk manipulasi psikologis oleh pemerintah. Dengan segala bukti empiris yang terjadi di lapangan, sampai dengan saat ini pemerintah belum juga menetapkan status bencana banjir bandang di Sumatera dari bencana daerah menjadi bencana nasional.

Ketika bencana semakin membahayakan ratusan ribu warga, ketidaksanggupan pemerintah daerah untuk menangani bencana yang salah satunya diakibatkan karena adanya pemotongan anggaran yang terjadi menjadikan langkah pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional ini perlu dipertanyakan. Ini bukan lagi bencana dengan skala lokal ketika akses transportasi terputus, infrastruktur hancur, evakuasi terhambat, ekonomi lumpuh.

Krisis ini memerlukan aksi nyata dari pemerintah pusat. Barangkali pemerintah pusat masih khawatir jika penetapan status bencana akan semakin menggerus anggaran dan memperbesar sorotan dunia akan kerusakan ekologis yang terjadi. Namun hal tersebut memang konsekuensi yang tak terhindarkan ketimbang semakin memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera. Pemerintah perlu bergerak cepat, langkah strategis perlu segera dikeluarkan dalam rangka pemulihan bencana.

Ironi lain semakin terjadi di tengah keputusan pemerintah pusat yang masih merasa kondisi bencana dapat dikendalikan, para pejabat politik tampak lebih sibuk mempertontonkan sandiwara ketimbang memberikan langkah konkret untuk penanganan masalah bencana yang terjadi.

Bencana alam yang terjadi juga menjadi ajang dalam mencari suara seperti yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara, bahkan Bupati Aceh Selatan setelah menerbitkan surat tidak mampu menangani bencana yang terjadi, berangkat Umroh tanpa seizin Gubernur. Sebuah tindakan nirempati yang dipertontonkan pejabat di tengah bencana yang sedang terjadi.

Alih-alih berfokus pada penanganan bencana dengan pemberian langkah strategis, sejumlah pejabat justru mempertontonkan apa yang disebut sosiolog Erving Goffman dengan ‘dramaturgi’ sebuah sandiwara politik untuk memoles citra politik yang sayangnya dilakukan saat masyarakat sedang menderita bencana.

Dramaturgi Goffman mengingatkan kita bahwa panggung depan (front stage) politisi seringkali palsu, hanya dirancang untuk memanipulasi persepsi. Sedangkan panggung belakang (back stage) mereka penuh dengan kepentingan transaksional. Sebagai contoh, di saat rakyat butuh bantuan logistik, pejabat daerahnya justru sibuk menjilat kekuasaan pusat dengan retorika politik yang tidak pada tempatnya.

Bupati Aceh Tenggara dengan sempatnya justru sibuk berorasi menyanjung Presiden Prabowo yang tengah hadir meninjau masyarakat terdampak bencana. Tak tanggung-tanggung, orasi yang diberikan mengharapkan Prabowo menjadi Presiden seumur hidup. Terlihat jelas bahwa aksi yang dilakukan ini adalah bukan fokus pada penanganan banjir namun suatu tindakan untuk mengamankan posisi politiknya.

Tak kalah menggelitik adalah aksi Zulkifli Hasan, seorang pejabat setingkat Menteri yang mempertontonkan aksi yang ditangkap kamera sedang memanggul sebuah karung beras di lokasi bencana. Sekilas aksi tersebut ingin menunjukan menteri yang bekerja dan berusaha peduli kepada rakyat atas kasus bencana yang terjadi, namun publik tentu menanggapi hal ini hanya sebagai gimmick visual belaka.

Rakyat butuh pejabat melakukan penanganan bencana dengan pemberian bantuan secara cepat dan tepat serta pemberian langkah strategis untuk pemulihan masyarakat yang terdampak bencana. Sedikit menilik ke belakang dari data yang ditemukan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dengan nomor SK.673/Menhut-II/2014, Zulkifli Hasan yang pada saat periode 2009-2014 menjabat sebagai Menteri Kehutanan memberikan izin pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan sebesar ± 1,6 juta hektare di Riau atau hampir 25 kali lipat luas DKI Jakarta.

Bahkan berdasarkan data dari Greenomics Indonesia, Zulkifli Hasan menjadi Menteri kehutanan yang memecahkan rekor sebagai Menteri yang paling banyak memberikan izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu. Hutan Sumatera adalah satu kesatuan ekologis punggung Bukit Barisan. Pola kebijakan eksploitatif yang masif berdampak terhadap ekosistem Sumatera secara keseluruhan.

Ketika 1,6 juta hektar hutan dilepas pada salah satu provinsi demi korporasi, hal ini bisa menciptakan efek domino kerusakan daerah resapan air pada satu ekosistem pulau Sumatera. Tidak mengherankan ketika hutan dibabat, gunung dikeruk dan tanah dipadatkan oleh proyek perkebunan dan pertambangan yang kemudian menjadikan bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh bukan semata “bencana alam”.

Bencana ini muncul karena rusaknya hubungan antara manusia dan lingkungan. Sesuai dengan konsep keretakan metabolik (metabolic rift) John Bellamy Foster, ketika alam dipaksa bekerja di luar kapasitasnya, pada akhirnya memutus hubungan organik antara manusia dengan alam. Keretakan metabolik alam mewujud nyata dalam bentuk tanah yang merupakan bagian dari alam tak mampu lagi menyerap air sebagai hasil dari hilangnya tutupan pohon, pada akhirnya kerusakan ekologis terjadi.

Tata ruang yang pada akhirnya tunduk pada kepentingan investasi tanpa memperhatikan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam menjadikan hujan yang datang dan bencana yang terjadi hanyalah konsekuensi logis dari keretakan metabolik yang disebabkan oleh keputusan politik manusia atas kerusakan alam itu sendiri.

Ketika Negara tidak hadir secara cepat di tengah penderitaan masyarakat atas bencana yang terjadi, untungnya masih ada influencer yang dengan sigap menggalang donasi dan menyalurkan bantuan logistik. Bantuan terus berdatangan dari hasil donasi masyarakat Indonesia.

Penggalangan dana serta penyaluran bantuan langsung berupa obat dan bantuan logistik lainnya oleh influencer seperti Ferry Irwandi dan Praz Teguh ini menjadi bukti pergeseran civil society di era digital di tengah ketidakhadiran negara terhadap masalah yang terjadi. Melalui platform Kitabisa, Praz Teguh berhasil menggalang dana sejumlah ± 5,5 Miliar dan turut langsung menyalurkan donasi di lokasi bencana, bahkan hanya dalam waktu 24 jam, Ferry Irwandi mampu melakukan penggalangan dana mencapai 10,3 Miliar untuk korban bencana di Sumatera.

Masifnya aliran dana masyarakat ke kanal donasi yang diinisiasi oleh influencer melalui platform Kitabisa bukan hanya sebuah fenomena kedermawanan semata. Masyarakat lebih merasa aman menyalurkan bantuan melalui kanal digital karena adanya jaminan akuntabilitas yang terukur. Melalui platform digital Kitabisa, setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat dipantau secara real-time dan transparan ketimbang mempercayai birokrasi yang lamban dan prosedural.  

Dari fenomena penggalangan donasi hingga aksi penyaluran bantuan oleh Ferry Irwandi dan influencer lain kita belajar bahwa Indonesia tidak kekurangan orang baik. Negara memegang mandat untuk melindungi rakyat dengan menggunakan uang negara yang sejatinya adalah uang rakyat. Membantu korban bencana adalah kewajiban konstitusi negara dan bukanlah bentuk kemurahan hati negara.

Solidaritas kemanusiaan yang terbangun melalui fenomena warga bantu warga ataupun kesigapan influencer dalam menggalang donasi dan menyalurkan bantuan ini adalah bentuk manifestasi kemanusiaan yang menolak diam atas krisis bencana yang terjadi. Ketika respons negara lamban dalam menangani situasi darurat, influencer dan teknologi justru hadir memberikan solusi presisi dengan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Referensi:

Menteri Kehutanan Republik Indonesia. (2014). Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan di Provinsi Riau. Kementerian Kehutanan.

Foster, J. B., & Clark, B. (2020). The Robbery of Nature: Capitalism and the Ecological Rift. Monthly Review Press.

Goffman, E. (1959). The Presentation of Self in Everyday Life. Anchor Books.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2025). Dashboard Monitoring Bencana Banjir dan Longsor Sumatera 2025. Diakses dari https://gis.bnpb.go.id/bansorsumatera2025/

Kitabisa. (2025). Campaign Donasi: Bantuan Solidaritas untuk Warga Sumatra. Diakses dari https://kitabisa.com/campaign/untukwargasumatra

Penulis: Danhes Eugene Pratama/mahasiswa Program Magister Politik dan Pemerintahan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta