BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan, Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tugas dan kegiatan rutin Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti merupakan suatu tindaklanjut dari proses Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa, yang dilakukan sesuai mekanisme prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan," kata Nugroho, Rabu, 10 Desember 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan salah satu pertanggungjawaban kinerja Kejaksaan Negeri Gunung Mas kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
Sebab dalam proses penegakkan hukum, keterbukaan informasi dan pelayanan publik merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh Aparatur Negara khususnya aparat penegak hukum.
--page
"Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini berasal dari tindak pidana umum periode Juli - Desember 2025," jelas Nugroho.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan dari 38 perkara tindak pidana umum dengan rincian, 16 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total bersih narkotika sebanyak 91,41 gram, dua perkara tindak pidana pembunuhan, enam perkara tindak pidana persetubuhan/perlindungan anak, dua perkara tindak pidana penganiayaan, lima perkara tindak pidana pencurian, tiga perkara tindak pidana pertambangan dan mineral, tiga perkara tindak pidana penipuan, dan satu perkara tindak pidana senjata api/penda tajam.
Dijelaskan, barang bukti dari perkara narkotika mendominasi pemusnahan kali ini, mulai dari puluhan bungkus sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, hingga berbagai perlengkapan yang digunakan dalam peredaran maupun konsumsi narkotika.
"Kami, Kejaksaan Negeri Gunung Mas, pada kesempatan kali ini ingin mengajak kepada seluruh masyarakat agar kita saling bekerja sama dengan baik dan mendukung Penegakan Hukum kami yang humanis dan berhati nurani, sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)









