BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun ini yang digelar di Aula Kantor Bapperida pada Selasa, 9 Desember 2025.
"Setiap aktivitas instansi pemerintah tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Jika risiko tidak dikelola dengan baik, maka tujuan dapat tidak tercapai," kata Asisten I Setda Gumas Ruby Haris, Rabu, 10 Desember 2025.
Pengelolaan risiko kata Ruby tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Semakin baik pengelolaan risikonya, semakin baik pula penyelenggaraan SPIP.
Ruby menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak negatif dari berbagai potensi masalah.
Melalui identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko yang dilakukan secara proaktif, pemerintah daerah dapat menjaga efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, manajemen risiko juga berperan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.
Ruby menyampaikan bahwa manajemen risiko memiliki keterkaitan erat dengan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pada 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan mulai menerapkan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).
Penerapan PPBR bertujuan menjadikan pengawasan sebagai alat strategis agar program pemerintah daerah berjalan sukses, tepat sasaran, dan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin.
"Saat ini kita telah memasuki akhir triwulan IV tahun 2025. Ini merupakan waktu yang tepat untuk mempersiapkan rencana manajemen risiko tahun 2026 serta mendekatkan budaya sadar risiko agar penerapan SPIP di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









