PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kamis, 11 Desember 2025.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil razia rutin yang dilakukan di blok hunian sepanjang Januari hingga Desember tahun ini.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan berkala oleh petugas. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan selama satu tahun dan kemudian dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus transparansi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

"Adapun barang yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari cermin, garpu, kabel dan barang lainnya yang seharusnya tidak ada di sel hunian WBP," jelasnya. 

Hani menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan (kamtib).

“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Penegakan aturan dilakukan secara konsisten sepanjang tahun," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang sigap dalam melakukan pemeriksaan serta mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti pembinaan dengan baik.

"Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kualitas keamanan sekaligus memperkuat integritas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)