PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyambut hangat kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan rombongan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, dalam rangka Rapat Koordinasi (RAKOR) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi atas penyelenggaraan acara yang dianggap berharga bagi provinsi.

Menurut Agustiar, RAKOR ini menjadi kesempatan luar biasa bagi seluruh Kepala Daerah se-Kalteng untuk berkonsultasi langsung dengan Menteri ATR.

"Saya berharap melalui kesempatan ini, segala persoalan pertanahan dan tata ruang yang ada di provinsi bisa teratasi secara tepat dan cepat," harap Agustiar, Kamis, 11 Desember 2025.

Lanjutnya, Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng memiliki potensi pengelolaan lahan yang sangat besar untuk dikembangkan ke berbagai sektor, antara lain pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, dan pemukiman. Potensi ini diharapkan bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Agustiar mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari alih fungsi lahan, konflik atau sengketa tanah, tumpang tindih hak, hingga dampak perubahan iklim. Salah satu masalah utama adalah sekitar 77 persen wilayah Kalteng yang masih berupa kawasan hutan, yang menjadi hambatan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Agustiar menekankan bahwa tata ruang wilayah perlu mendapat perhatian serius. Ia menjelaskan masih banyak desa atau lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga sulit bagi mereka untuk mendaftarkan tanah atau membangun fasilitas pembangunan di daerah tersebut.

Agustiar juga menegaskan bahwa kegiatan pembangunan seperti pembangunan jalan, pertanian, dan perkebunan membutuhkan lahan yang berada di luar kawasan hutan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyusun rencana tata ruang yang fleksibel namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan itu, Agustiar pun meminta dukungan langsung dari Menteri ATR agar proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng dapat segera diselesaikan. Ia mengungkapkan sebagian besar RTRW di provinsi sudah memasuki tahap revisi untuk menyesuaikan kondisi sekarang dan arah pembangunan ke depan.

"Kami juga mendorong penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden khususnya cita ke-2 tentang swasembada pangan," tutupnya. (MARINI/H)