KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, menegaskan bahwa Strategi Jangka Benah (SJB) bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pendekatan sosio-teknis yang bertujuan memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem hutan yang rusak secara bertahap. 

Tonun menjelaskan bahwa SJB merupakan upaya menyeluruh untuk menata kembali tata kelola sawit berkelanjutan, memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, program ini menjadi momentum penting dalam penataan ulang penggunaan lahan di kawasan hutan.

"Ini adalah upaya kita bersama untuk menata kembali tata kelola sawit yang berkelanjutan dan memastikan kegiatan ekonomi dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip konservasi dan perlindungan lingkungan." ungkapnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Lebih jauh, Kadis LHK menuturkan bahwa program Jangka Benah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga menyediakan solusi bagi masyarakat, terutama petani sawit skala kecil. Pendekatan ini dirancang agar tidak memberatkan masyarakat, namun tetap mengedepankan kesejahteraan rakyat melalui skema perhutanan sosial dan kemitraan.

Ia menekankan bahwa periode Jangka Benah harus dimanfaatkan untuk menata legalitas lahan, melakukan penegakan aturan yang proporsional, serta menerapkan silvikultur sebagai teknik budidaya hutan yang terjadwal dan berorientasi pada konservasi jangka panjang.

Tonun juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan sebagai pondasi agar implementasi Jangka Benah dapat berjalan efektif. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan struktur kelembagaan yang kuat di tingkat pemerintah maupun masyarakat adat dan kelompok tani.

Kadis LHK berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi menata ulang kerusakan hutan yang sudah terjadi sehingga mampu meminimalkan risiko kerusakan lebih besar yang dapat merugikan Kabupaten Kapuas di masa depan. (SABRIANOOR/H)