KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas 2025 resmi rampung setelah seluruh rangkaian penilaian, mulai dari penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir, selesai dilaksanakan pada Rabu kemarin. Sebanyak 38 peserta tercatat mengikuti tahapan seleksi tersebut sejak Senin, 8 Desember 2025.

elaksanaan wawancara akhir dan presentasi makalah menjadi bagian penentu bagi peserta untuk menunjukkan gagasan, inovasi, serta strategi kepemimpinan yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar.

Seluruh proses dilakukan di bawah pengawasan ketat Panitia Seleksi (Pansel), termasuk sesi khusus untuk formasi Inspektur Daerah yang melibatkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri melalui wawancara daring.

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa tahun ini terdapat sembilan formasi JPT Pratama yang dibuka, seluruhnya setingkat Eselon II.b. Formasi tersebut meliputi jabatan Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

"Pembukaan sembilan formasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan," ungkap Usis, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa seleksi terbuka ini bertujuan memastikan pejabat yang terpilih adalah mereka yang paling kompeten, memiliki integritas tinggi, serta memenuhi prinsip meritokrasi.

Sekda Kapuas juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi hingga tahap akhir.

Ia menilai antusiasme dan kesiapan peserta menunjukkan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki sumber daya aparatur dengan kapasitas manajerial dan wawasan strategis yang kuat. Proses seleksi, berjalan kondusif dan profesional hingga penyelesaian tahapan terakhir.

Usis menegaskan bahwa hasil seleksi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat struktural yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. (SABRIANOOR/R)