BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas menggelar musyawarah daerah (Musda) III yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, 10-12 Desember 2025.
"Musda III DAD ini dilaksanakan lantaran kepengurusan periode 2019-2024 telah berakhir. Olehkarena itu, sesuai anggaran dasar DAD harus dilaksanakan musda dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pengurus lama, sekaligus pembentukan pengurus baru periode 2025-2030," kata Ketua Panitia Musda III DAD Kabupaten Gunung Mas Helie Gaman, Kamis, 10 Desember 2025.
Kemudian kata Helie, pada musda tersebut juga sebagai momen merumuskan dan menetapkan arah kebijakan serta program kerja DAD Kabupaten Gunung Mas untuk lima tahun ke depan yang dirumuskan dan ditetapkan melalui sidang-sidang komisi dan sidang pleno.
Dalam momen tersebut, Kepala Batamad Provinsi Kalteng Lohing Simon melantik dan mengukuhkan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) periode 2025 - 2030.
Untuk Kepala Batamad Kabupaten Gunung Mas periode 2025 - 2030 yakni Inoni, Sekretaris diduduki oleh Sakaria dan Bendahara yakni Indra Jaya.
Kemudian dilanjutkan Ketua Umum DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong melantik pengurus forum damang Kabupaten Gumas periode 2025 - 2031.
Ketua Umum Forum Damang Kabupaten Gunung Mas periode 2025 - 2031 yakni Odo Dewel, Sekretaris Forum yakni Salampak I Akub, dan anggota-anggotanya yakni Karyawan Nauh Said, Yudi Evin T Umbing, Reneadi T Jenan, Ngoa Batu Putra, Tonadi Encon, Badri H. Bundong, Iberani, Komardi, Awal Jantriadi dan Budie Tarui. (RISKA YULYANA/R)









