BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 18 sertipikat secara simbolis kepada 13 penerima dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 11 Desember 2025.
Penyerahan sertipikat berlangsung saat Rakor yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Sertipikat yang diberikan mencakup Hak Pakai, Hak Guna Bangunan, Hak Wakaf, hingga Hak Milik bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan institusi keamanan.
Sejumlah penerima antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I, serta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Seruyan.
Selain itu sertipikat juga diserahkan kepada Kepolisian Daerah, Perguruan Islam Darul Ulum Pangkalan Lima, Muhammadiyah Sukamara, PWNU, GKE Kotawaringin Barat, Yayasan Ma'arif NU, dan Institut Teknologi dan Sains NU Kalimantan Tengah.
"Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 13 penerima sertipikat dengan total 18 sertipikat yang diberikan," ujar penyelenggara kegiatan. (HERMAWAN DP/r)
Penyerahan 18 Sertipikat Warnai Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kalteng
Bagikan:

JEPARA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







