PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta dukungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng dapat segera diselesaikan.

Gubernur menyampaikan bahwa sebagian besar RTRW di daerah tersebut telah memasuki proses revisi untuk menyesuaikan kondisi terbaru dan arah pembangunan ke depan.

Ia juga mendorong penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebagai penguatan pengaturan ruang di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar alih fungsi lahan pertanian dapat terkendali.

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita ke-2 yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

--page

"Hal itu tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden," ujarnya. (HERMAWAN DP/j)