BORNEONEWS, Palangka Raya – Tantangan pertanahan dan tata ruang kembali disoroti Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam Rakor Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Gubernur menegaskan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pengelolaan lahan untuk berbagai keperluan pembangunan.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah persoalan yang masih terjadi seperti alih fungsi lahan, konflik atau sengketa tanah, tumpang tindih, dan dampak perubahan iklim.
Gubernur juga menyoroti kondisi wilayah di mana sekitar 77 persen masih berupa kawasan hutan sehingga berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendaftarkan tanah atau pembangunan wilayah.
"Oleh karena itu, Tata Ruang Wilayah perlu mendapat perhatian serius karena masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan," ungkapnya, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia berharap perhatian dan dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Soroti Tantangan Tata Ruang dan Status Kawasan Hutan di Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







