BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen kawal agar Kementerian ATR/BPN segera menerbitkan perizinan pembangunan menara (tower) jaringan listrik baru dari Gardu Induk (GI) Bagendang menuju Kecamatan Pulau Hanaut.
“Saya mengajukan kalau memang perlu, ayo kita bersama-sama ke ATR/BPN. Yang penting surat rekomendasi sudah keluar dan sudah diteken Bupati, karena artinya pemerintah daerah yang meminta agar tower itu segera dibangun,” kata Irawati, Kamis, 11 Desember 2025.
Belum lama ini, Irawati menerima kunjungan Manager ULP PLN Sampit, Eridanus Abdi. Pertemuan tersebut membahas pembangunan tower listrik dari GI Bagendang menyeberang Pulau Lepeh dan akan terhubung hingga Kecamatan Pulau Hanaut.
Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu kecamatan terisolasi di Kotim akibat keterbatasan akses jalan dan belum meratanya infrastruktur dasar, khususnya kelistrikan yang belum stabil.
“Kami menyambut baik rencana pihak PLN karena hadirnya listrik akan memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kotim,” ujar Irawati.
Saat pertemuan itu, PLN menyampaikan, pembangunan tower belum bisa dilanjutkan karena perizinan dari ATR/BPN belum terbit. Padahal pondasi dan material sudah disiapkan dan sebagian telah dibawa menyeberangi Sungai Mentaya menuju lokasi pembangunan.
Karena tidak adanya izin, PLN tidak berani memulai konstruksi bagian atas tower. Kondisi ini menyebabkan target penyelesaian di akhir 2025 terpaksa tertunda, mengingat estimasi pembangunan membutuhkan waktu tiga bulan.
“Sebelumnya PLN berjanji selesai akhir tahun ini untuk listrik Pulau Hanaut. Tapi izin dari ATR/BPN belum keluar. Pondasi sudah, tapi ke atasnya belum. Mereka tidak berani karena harus ada sertifikatnya,” imbuhnya.
Menindaklanjuti permintaan PLN, Irawati langsung menginstruksikan Asisten II Setda Kotim untuk menyiapkan surat rekomendasi. Surat tersebut telah rampung dan ditandatangani Bupati Kotim.
Rencananya, pada Senin, 15 Desember 2025, surat tersebut akan diserahkan kepada PLN untuk kemudian dibawa ke Kementerian ATR/BPN sebagai kelengkapan permohonan izin.
Selain itu, Irawati menegaskan kesediaan pemerintah daerah untuk ikut mendampingi PLN jika diperlukan.
“Kalau mereka membutuhkan pendampingan untuk mendatangi kementerian agar izin cepat keluar, kami siap,” katanya.
Pemkab Kotim menilai hadirnya listrik di Pulau Hanaut sangat penting sebagai kunci pembangunan, peningkatan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari kementerian sehingga proses percepatan pembangunan jaringan listrik dapat segera terealisasi dan masyarakat Pulau Hanaut tidak lagi tertinggal dalam kebutuhan kelistrikan.
Adapun, pertemuan Irawati dengan pihak PLN tersebut, selain terkait jaringan listrik Kecamatan Pulau Hanaut juga membahas listrik masuk desa. (DEWI PATMALASARI/j)









