PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya Urianinu Napulangit Lundjen menyampaikan data fakta lapangan mengenai kejadian kebakaran pemukiman yang terjadi di tahun 2025.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, kejadian kebakaran pemukiman di Palangka Raya selama tahun 2025 rata-rata disebabkan oleh korsleting listrik. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kelistrikan menjadi faktor utama yang memicu kebakaran di tempat tinggal warga.

"Korsleting listrik dapat terjadi akibat berbagai penyebab, seperti kondisi kabel yang rusak, usia kabel yang terlalu tua, atau pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai standar," katanya, Jumat, 12 Desember 2025.

Dampak dari kebakaran akibat korsleting tidak hanya merusak properti, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa.

Maka dari itu, Urianinu mengimbau masyarakat seluruh Kota Palangka Raya untuk lebih memperhatikan kondisi kabel dan usia kabel di masing-masing instalasi bangunannya. Perhatian ini sangat penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang berakibat fatal.

Ia menyarankan agar warga secara teratur memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama pada kabel yang sering tertekuk atau terpapar cuaca. Jika menemukan tanda-tanda kerusakan, sebaiknya segera memanggil teknisi listrik yang berkwalifikasi untuk memperbaikinya.

Upaya pencegahan dari warga sendiri diharapkan dapat mengurangi angka kejadian kebakaran pemukiman akibat korsleting listrik di Palangka Raya.

"Disdamkarmat juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat lebih paham tentang pentingnya keselamatan kelistrikan," pungkasnya. (PATHUR/H)