BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama PLN berupaya memacu percepatan pembangunan jaringan listrik secara merata, salah satunya Pulau Hanaut yang saat ini masih terkendala perizinan di kementerian.
“Sebelumnya PLN itu kan janjinya selesai di akhir tahun ini untuk listrik Pulau Hanaut, tapi izin dari ATR/BPN itu belum keluar. Kalau fondasi sudah, tetapi untuk ke atasnya belum dan mereka tidak berani karena harus ada sertifikatnya, sehingga mereka meminta dukungan dari pemerintah daerah agar cepat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Jumat, 12 Desember 2025.
Pulau Hanaut merupakan kecamatan di Kotim yang masih tergolong daerah terisolasi, karena kendala akses jalan dan infrastruktur dasar seperti listrik.
Dia menyampaikan berdasarkan keterangan dari pihak PLN, proyek kelistrikan untuk Pulau Lepeh dan Pulau Hanaut menghadapi kendala karena belum adanya perizinan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini menyebabkan target penyelesaian di akhir tahun ini mau tidak mau tertunda. Padahal, fondasi dan material yang diperlukan sudah disiapkan dan telah dibawa ke wilayah seberang melintasi Sungai Mentaya.
--page
Namun, karena belum ada izin maka pihak PLN tidak berani melanjutkan pembangunan. Estimasi pembangunan tower tersebut membutuhkan waktu tiga bulan, sehingga dengan waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan untuk menyelesaikan pembangunan di 2025 ini.
Menanggapi permintaan dukungan dari pihak PLN, Irawati segera menginstruksikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kotim segera membuat surat rekomendasi dari pemerintah daerah.
Informasi terakhir surat tersebut telah selesai dan ditandatangani oleh Bupati Kotim, sehingga rencananya pada Senin (15/12) diserahkan ke pihak PLN yang selanjutnya menindaklanjuti surat tersebut ke Kementerian ATR/BPN.
Ia juga menawarkan apabila PLN membutuhkan pendampingan dari pemerintah daerah untuk berurusan atau mendatangi Kementerian ATR/BPN agar izin tersebut dapat segera keluar dan pembangunan bisa segera dilanjutkan.
“Saya mengajukan kalau memang perlu, ayo kita bersama-sama ke ATR/BPN, yang penting surat rekomendasi sudah keluar dan sudah diteken bupati, karena artinya pemerintah daerah yang meminta agar tower itu segera dibangun,” demikian Irawati.









