BORNEONEWS - Sebuah video di YouTube yang ditonton ratusan ribu telah mengunggah klaim tentang jasad sahabat Nabi pada masa lampau yang disebut-sebut masih dalam kondisi segar telah menarik perhatian banyak orang.
Narasi tersebut kemudian dikaitkan dengan potongan tausiyah seorang tokoh agama, sehingga seolah-olah memperkuat kebenaran klaim tersebut. Tanpa dasar ilmiah yang jelas, bukti autentik, maupun visual resmi yang dapat diverifikasi, tidak sedikit masyarakat yang langsung mempercayainya dan bahkan menyimpulkannya sebagai sebuah fakta.
Fenomena ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana rendahnya tingkat literasi masyarakat dalam menyikapi informasi.
Alih-alih bersikap kritis dan melakukan verifikasi, sebagian publik justru menerima dan menyebarkan klaim tersebut tanpa mempertanyakan sumber, konteks, serta validitasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan memilah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah derasnya arus konten digital.
Rendahnya tingkat literasi masyarakat dewasa ini menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kualitas berpikir publik. Banyak orang tidak lagi mampu membedakan mana informasi yang bersumber dari kajian ilmiah dan mana yang sekadar opini personal tanpa dasar.
Akibatnya, kebenaran sering kali disamakan dengan apa yang paling ramai dibicarakan, bukan yang paling dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena ini terlihat jelas di ruang digital, terutama media sosial, di mana konten beredar begitu cepat tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Judul provokatif, narasi emosional, dan potongan informasi yang dilepaskan dari konteks menjadi konsumsi harian masyarakat.
Dalam kondisi ini, nalar kritis kerap dikalahkan oleh rasa ingin percaya dan keinginan untuk segera membagikan informasi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak masyarakat yang tidak memahami perbedaan antara sumber ilmiah dan non-ilmiah. Tulisan berbasis riset, data, dan metodologi sering dianggap sama nilainya dengan pendapat individu yang tidak memiliki latar belakang keilmuan. Bahkan, konten spekulatif kerap dipercaya hanya karena disampaikan dengan bahasa meyakinkan atau dibungkus visual yang menarik.
Di sisi lain, algoritma platform digital turut memperparah keadaan. Konten yang mengejar popularitas, kontroversi, dan sensasi lebih mudah viral dibandingkan karya jurnalistik atau tulisan ilmiah yang memerlukan kedalaman berpikir. Akibatnya, ruang publik digital dipenuhi oleh suara-suara gaduh yang miskin substansi namun kaya emosi.
Situasi ini berdampak langsung pada posisi media pers arus utama. Media yang bekerja dengan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik justru kalah bersaing dengan kreator konten yang tidak terikat kode etik. Ketika kecepatan dan sensasi menjadi tolok ukur utama, kerja jurnalistik yang cermat dianggap lamban dan tidak menarik.
Padahal, pers memiliki fungsi strategis sebagai penjaga nalar publik dan penyedia informasi yang dapat dipercaya. Namun, ketika masyarakat tidak lagi memiliki literasi yang cukup untuk menilai kualitas informasi, media pers perlahan tenggelam di tengah banjir konten instan.
Kepercayaan publik pun tergerus, bukan karena pers gagal bekerja, melainkan karena publik kehilangan kemampuan memilah.
Kondisi ini menuntut refleksi bersama, baik dari masyarakat, dunia pendidikan, maupun negara. Literasi tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kecakapan berpikir kritis, memeriksa sumber, dan memahami konteks. Tanpa itu, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk manipulasi informasi.
Pada akhirnya, membangun kembali budaya literasi adalah upaya jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Jika tidak, ruang publik akan terus dikuasai oleh konten kontroversial yang mengejar klik semata, sementara suara akal sehat dan jurnalisme bertanggung jawab semakin terpinggirkan. Dalam situasi demikian, yang tenggelam bukan hanya media pers, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. (SABRIANOOR/R)








