BORNEONEWS, Jakarta - Di tengah fokus pemerintah pada investasi fisik, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur, produktivitas tenaga kerja menjadi faktor penting yang menentukan seberapa efektif modal, teknologi, dan tenaga kerja menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Produktivitas kerap disebut sebagai “investasi senyap” karena dampaknya tidak selalu tampak secara kasatmata seperti pembangunan jalan, pelabuhan, atau kawasan industri, tetapi berperan sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang dan daya saing suatu negara.
Tanpa peningkatan produktivitas, tambahan investasi berisiko hanya memperbesar skala ekonomi tanpa diikuti kenaikan nilai tambah per pekerja, sehingga daya saing industri nasional sulit meningkat secara berkelanjutan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang, dengan penduduk bekerja sebanyak 145,77 juta orang dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,76 persen.
Angka tersebut menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif stabil dari sisi kuantitas, tapi belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan dan tingkat produktivitas tenaga kerja secara menyeluruh.
--page
Dalam paparan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa proporsi pekerja formal masih berada di kisaran 39 persen, yang menunjukkan mayoritas tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.
Dominasi sektor informal berimplikasi pada keterbatasan akses tenaga kerja terhadap pelatihan, teknologi, dan perlindungan kerja, yang berpengaruh terhadap kemampuan peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.
Sektor informal umumnya memiliki keterbatasan dalam adopsi teknologi, manajemen usaha, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, sehingga produktivitasnya cenderung lebih rendah dibandingkan sektor formal.
Konteks global
Data BPS dan paparan pemerintah secara umum menunjukkan tantangan kualitas struktur tenaga kerja nasional, yang tercermin dalam perbandingan produktivitas kawasan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2022 berada di kisaran 26,6 ribu dolar AS per pekerja.
Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata ASEAN yang tercatat sekitar 30,2 ribu dolar AS per pekerja, sehingga mencerminkan tantangan Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah per tenaga kerja di tingkat regional.
--page
Produktivitas per pekerja merupakan indikator penting dalam analisis ekonomi karena menggambarkan nilai ekonomi yang dihasilkan setiap orang yang bekerja dalam satu periode tertentu.
Dalam konteks makroekonomi, pertumbuhan yang ditopang peningkatan produktivitas umumnya dipandang lebih berkelanjutan dibandingkan pertumbuhan yang hanya mengandalkan penambahan jumlah tenaga kerja.
Yassierli menegaskan dalam Indonesia Productivity Summit 2025, bahwa produktivitas menjadi kunci utama penguatan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Ia menyampaikan bahwa kesenjangan produktivitas Indonesia tidak hanya terjadi di tingkat kawasan ASEAN, tetapi juga terlihat dalam perbandingan dengan negara-negara yang lebih dahulu melakukan transformasi industri dan penguatan sumber daya manusia.
Berdasarkan rujukan internasional yang digunakan pemerintah, produktivitas tenaga kerja di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berada di kisaran puluhan ribu hingga mendekati 100 ribu dolar AS per pekerja per tahun.
Sementara itu, negara-negara berpendapatan menengah atas mencatat produktivitas di kisaran 40-50 ribu dolar AS per pekerja per tahun.
Menurut Yassierli, produktivitas berperan penting dalam kemampuan industri beradaptasi terhadap perubahan teknologi, dinamika perdagangan internasional, dan tuntutan efisiensi global.
Dalam konteks transisi menuju ekonomi digital dan ekonomi hijau, kebutuhan keterampilan tenaga kerja bergerak semakin cepat dan kompleks.
Tanpa peningkatan produktivitas yang konsisten, pertumbuhan ekonomi berisiko tidak cukup kuat untuk mendorong kenaikan pendapatan per kapita secara berkelanjutan.
Kondisi tersebut menempatkan produktivitas bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi sebagai bagian integral dari strategi daya saing nasional.
Tantangan dan arah kebijakan
Yassierli menilai tantangan produktivitas Indonesia bersifat struktural, terutama terkait komposisi pendidikan tenaga kerja nasional.
Sekitar 85–86 persen tenaga kerja Indonesia berpendidikan maksimal SMA atau SMK, sementara kebutuhan industri terus bergerak menuju keterampilan yang lebih kompleks seiring digitalisasi dan otomatisasi. Komposisi pendidikan tersebut beriringan dengan tingginya proporsi pekerja informal yang masih berada di kisaran 60 persen.
Struktur ini membatasi peningkatan produktivitas secara cepat karena akses terhadap pelatihan, teknologi, dan peningkatan keterampilan belum merata.
Dalam konteks tersebut, pemerintah mendorong kombinasi pendekatan top-down dan bottom-up untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Strategi top-down dilakukan melalui industrialisasi, hilirisasi, dan investasi berskala besar yang diharapkan menciptakan permintaan terhadap tenaga kerja yang lebih produktif.
Sementara itu, pendekatan bottom-up diarahkan pada intervensi langsung di tingkat perusahaan, terutama perusahaan skala menengah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
Sebagai langkah operasional, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan membentuk klinik produktivitas di 15 balai pelatihan vokasi pada 2026. Saat ini, Kemnaker mengelola 42 balai pelatihan vokasi di berbagai daerah sebagai infrastruktur peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain klinik produktivitas, pemerintah juga menyiapkan program sertifikasi ahli produktivitas nasional untuk mendukung peningkatan kinerja perusahaan.
Secara garis besar, Yassierli menyebut tiga fokus kebijakan 2026, yakni sertifikasi ahli produktivitas, pembentukan klinik produktivitas di balai pelatihan, serta operasionalisasi layanan produktivitas bagi perusahaan skala menengah.
Dalam kerangka peningkatan produktivitas tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga menjalankan Program Magang Nasional sebagai instrumen penguatan keterampilan berbasis kebutuhan industri.
Program Magang Nasional 2025 menargetkan 100 ribu peserta, dengan penempatan di BUMN, perusahaan swasta, dan lembaga strategis sebagai bagian dari strategi bottom-up peningkatan produktivitas melalui pengalaman kerja langsung.
Berbeda dengan pembangunan infrastruktur fisik, peningkatan produktivitas banyak dilakukan melalui investasi non-fisik seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, perbaikan proses kerja, dan penguatan budaya organisasi.
Dalam berbagai analisis kebijakan, pertumbuhan ekonomi yang ditopang peningkatan produktivitas dinilai lebih tahan terhadap tekanan eksternal dibandingkan pertumbuhan yang bergantung pada ekspansi sektor tertentu.
Ke depan, tantangan Indonesia bukan hanya menarik investasi, tetapi juga memastikan investasi tersebut menghasilkan nilai tambah optimal melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Meski tidak selalu menjadi sorotan utama, produktivitas tenaga kerja menjadi fondasi penting daya saing ekonomi nasional dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
ANTARA









