SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk miskin pada tahun 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan mengalami kenaikan sebanyak 1.010 jiwa. Atau dalam persentase penduduk miskin naik menjadi 5,83 persen dari 5,66 persen pada 2024.

“Pada tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 1.010 jiwa dari 26.690 jiwa pada tahun 2024. Dengan persentase menjadi 5,83 persen dari 5,66 persen," katanya, Senin 15 Desember 2025. 

Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Koordinasi penanggulangan kemiskinan se-kotim tahun 2025 di Aula Sei Mentaya Bapperida. 

Umar mengungkapkan peningkatan angka kemiskinan ini membuat Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi peringkat ke empat dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Penanggulangan kemiskinan ini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025–2029. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang fokus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan," terangnya. 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Umar Kaderi menyampaikan tiga poin penting yang menjadi fokus penanggulangan kemiskinan di Kotim, pertama, memperkuat tim kolaborasi penanggulangan kemiskinan sesuai instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dengan pendekatan sasaran berbasis unik yang mengacu pada data tunggal terintegrasi, sehingga kebijakan yang dibuat tepat sasaran dan bermanfaat.

“Kunci penyusunan kebijakan tepat sasaran adalah data yang akurat dan satu data terpadu mulai dari pusat hingga daerah,” jelasnya.

Kedua, integrasi program lintas perangkat daerah agar penanggulangan kemiskinan berjalan sinergis, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial, tanpa ada program yang berjalan sendiri-sendiri.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial semata, tetapi juga mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, pelatihan kerja, dan penguatan ekonomi berbasis desa, termasuk pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kemiskinan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, dari sinergi dengan dunia usaha melalui CSR, perguruan tinggi melalui kajian dan pendampingan, serta peran masyarakat sangat penting,” tegas Umar. (DEVIANA/j)