BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi sisa masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Senin 15 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Amonius Tuyum resmi dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi. Amonius menggantikan Jimmy Carter dari Partai Demokrat yang menjabat di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah 4.
Pelantikan Amonius Tuyum dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-6040 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Edy Pratowo mengucapkan selamat atas dilantiknya Amonius Tuyum. Ia juga meminta agar Amonius segera beradaptasi cepat dalam mengemban amanah pengabdian yang terhormat.
"Selamat bertugas kepada Saudara Amonius Tuyum, yang hari ini resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," ucap Wagub.
Ia berharap, Amonius dapat menunaikan tugas pengabdian kepada masyarakat dan bangsa dengan sebaik-baiknya, menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Edy juga menyampaikan apresiasi dari Gubernur kepada anggota DPRD sebelumnya Jimmy Carter.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









