BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong berharap, Amonius Tuyum yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, bisa menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kalteng.
Arton juga mengingatkan bahwa tugas sebagai anggota lembaga legislatif provinsi menuntut komitmen, integritas, dan kedisiplinan yang tinggi.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan agar program-program Pemerintah Daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat," tegas Arton, Senin, 15 Desember 2025.
Acara yang merupakan Rapat Paripurna ke - 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda pelantikan PAW itu diikuti oleh sebanyak 21 orang anggota Dewan. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain pelantikan Amonius Tuyum sebagai PAW Anggota DPRD, agenda rapat paripurna kali ini juga dirangkai dengan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur. Pidato tersebut terkait dengan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng yang akan dibahas.
Ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Semua rancangan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat provinsi," pungkasnya. (PATHUR/y)









