BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan. Dalam rapat tersebut, ada empat poin yang akan diperkuat dalam penanggulangan kemiskinan nantinya.
“Mengacu pada data BPS 2025, peningkatan penduduk miskin di Kotim menjadi perhatian serius. Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat memperkuat empat aspek penting dalam penanggulangan kemiskinan,” ujar Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi.
Dari data yang diperoleh, jumlah penduduk miskin pada 2025 sebesar 1.010 jiwa atau naik 0,17 persen poin menjadi 5,83 persen dari 5,66 persen tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menempatkan Kotim sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi keempat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Umar menegaskan, pihaknya akan memperkuat empat aspek dalam penanggulangan kemiskinan. Pertama, penguatan sinkronisasi data kemiskinan berbasis data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
“Penanggulangan kemiskinan harus menggunakan sasaran berbasis ‘by name, by address’ yang mengacu pada data terpadu agar kebijakan yang disusun tepat sasaran dan manfaatnya maksimal,” jelasnya.
Kedua, integrasi program dan anggaran lintas perangkat daerah. Umar menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perlindungan sosial supaya tidak ada program yang berjalan sendiri-sendiri.
“Setiap OPD berperan dalam penanggulangan kemiskinan, sehingga diperlukan integrasi yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat sebagai kunci keberlanjutan penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, bantuan sosial saja tidak cukup. Masyarakat harus produktif dan mandiri dengan akses yang memadai terhadap pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan yang layak.
"Program pemberdayaan UMKM, pelatihan kerja, dan penguatan ekonomi desa harus terus diperkuat,” paparnya.
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha melalui CSR, perguruan tinggi dengan kajian dan pendampingan, serta peran aktif masyarakat menjadi tanggung jawab bersama dalam mengentaskan kemiskinan.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi multipihak diperlukan agar upaya penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder di Kotim untuk mempercepat dan memperkuat program penanggulangan kemiskinan sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (DEVIANA/y)









