BORNEONEWS, Sampit – Sirkuit Sahati yang berada di Km 6 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memenuhi standar Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat. Sehingga jika dilanjutkan pun harus mengubah trek agar bisa menjadi tempat penyelenggaraan event road race.
"Sirkuit yang ada ini tidak standar dan tidak disetujui IMI pusat. Dari ukuran luas trek dan panjang trek rencananya itu 1,2 km itu perencanaannya tetapi standar ini itu 1,5 km," kata Ketua Club Cipta Mentaya Production Muhammad Hasbi Ashiddiqi, Senin, 15 Desember 2025.
Hasbi yang juga menjadi penyelenggara Motoprix Kotim Open Race 2025 menjelaskan, sejumlah daerah lain telah memiliki sirkuit permanen yang sesuai ketentuan.
Ia mencontohkan Sirkuit Sabaru di Palangka Raya dengan panjang lintasan 1,7 kilometer dan Sirkuit Lahat di Sumatera Selatan sepanjang 2,3 kilometer.
"Kalau kita membuat 1,2 km tidak bakal disetujui IMI pusat karena berada di bawah standar. Jadi kalaupun dilanjutkan itu treknya harus diubah, jika tidak kami melaksanakan event yang kena sanksi IMI," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pembangunan Sirkuit Sahati tetap dilanjutkan, maka desain lintasan harus diubah agar memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan IMI. Jika tidak, maka pelaksanaan event balap motor di Kotim akan terus terkendala.
Hasbi berharap pemerintah daerah dapat segera mewujudkan sirkuit permanen yang representatif dan sesuai standar di Kotim. Menurutnya, keberadaan sirkuit sangat penting untuk pembinaan atlet balap motor daerah.
"Tanpa event tidak akan muncul atlet. Kalau ada event, pasti akan lahir pembalap-pembalap andal dari Kotim," tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya bahwa Motoprix Kotim Open Race 2025 akan menjadi event road race terakhir yang digelar di Taman Kota Sampit.
“Kami sudah berkomitmen, tahun ini adalah event terakhir di Taman Kota Sampit. Selanjutnya, event hanya bisa digelar jika sudah ada sirkuit permanen,” katanya.
Menurut Hasbi, sejumlah alternatif lokasi lain sempat mencuat, namun dinilai tidak memenuhi standar. Seperti di kawasan bundaran yang kondisi aspalnya bergelombang dan berdekatan dengan gedung pemerintahan, sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan berpotensi merusak fasilitas.
Sementara usulan lokasi di Jalan Ahmad Yani menuju GOR juga tidak memungkinkan karena padat pertokoan. Jika event digelar, pedagang dadakan akan memenuhi area tersebut dan mengurangi ruang penonton, serta berpotensi menimbulkan banyak keluhan dari pelaku usaha.
"Lokasi-lokasi itu juga tidak memungkinkan. Saya atas nama club EO berkomitmen ini event terakhir di Taman Kota Sampit. Kecuali ada sirkuit, semoga 2027 sirkuit permanen yang representatif terwujud," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)



