KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat penting terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Patih Rumbih, tepatnya di samping GOR Panunjung Tarung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Senin, 15 Desember 2025 ini, dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta undangan terkait. Tujuan utama rapat ini untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi terbaik dalam penataan PKL di kawasan tersebut.  

Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan secara humanis, terencana, dan melibatkan para pedagang sebagai bagian dari solusi.

Beliau menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan kepentingan semua pihak, sehingga penataan PKL dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.  

"Penataan Pedagang Kaki Lima ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi justru untuk menciptakan keteraturan dan keindahan kota, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengguna fasilitas umum," ujar Sekda. 

Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Koordinasi yang baik antar instansi terkait akan memastikan bahwa penataan PKL dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, sehingga memberikan hasil yang optimal.  

Sekda meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pendataan yang akurat, sosialisasi yang intensif, serta menyiapkan langkah teknis yang jelas. 

"Saya minta agar OPD terkait melakukan pendataan yang akurat, sosialisasi yang intensif, serta menyiapkan langkah teknis yang jelas sehingga penataan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak," tambahnya.  (SABRIANOOR/R)