BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kalimantan Tengah, Ir Sipet Hermanto menegaskan bahwa partisipasi politik merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Wilayah atau Rakoorwil PSI Kalteng yang digelar di M Hotel Bahalap pada Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Sipet, setiap warga negara memiliki ruang yang sama untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun aktivitas kepartaian yang dijalankan secara sehat dan bertanggung jawab.
Partai politik, kata dia, menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Atas dasar itulah, PSI hadir sebagai sarana politik yang bertujuan menghidupi harapan serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan bangsa melalui jalur demokrasi,” ujar Sipet pada kegiatan yang berlangsung hingga malam hari terangkai dengan kegiatan pelantikan.
Ia menjelaskan, PSI terus mendorong terciptanya partai yang inklusif dan terbuka, sehingga mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat tanpa sekat perbedaan latar belakang.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Kongres PSI ke-3 di Surakarta pada 19–20 Juli 2025, yang menghasilkan perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta pembaruan logo partai sebagai simbol pembaruan gerakan.
Rakoorwil PSI Kalteng ini juga menghadirkan unsur penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, sebagai upaya membangun sinergi serta memastikan seluruh agenda politik partai berjalan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(TESTI PRISCILLA)









