BORNEONEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melibatkan TNI dan Polri apabila diperlukan dalam proses investigasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan dan berdampak pada terjadinya banjir serta longsor di wilayah Aceh dan Sumatera.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Dalam sidang itu, Menteri Kehutanan melaporkan perkembangan penanganan serta penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan di daerah terdampak bencana.
Raja Juli mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi data sejumlah perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir.
“Penegakan hukum sudah kami bahas bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Saat ini telah dilakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di tiga provinsi tersebut, khususnya terkait asal kayu yang hanyut dan menjadi perhatian publik,” ujar Raja Juli.
Ia menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses sesuai hukum yang berlaku melalui koordinasi dengan Satgas PKH.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan agar Kementerian Kehutanan segera melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi kehutanan.
“Segera diverifikasi, diperiksa, dan diaudit semua perusahaan pemegang konsesi. Yang tidak menaati aturan harus ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan izinnya dicabut,” tegas Prabowo.
Presiden juga memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah telah mencabut 22 izin PBPH milik perusahaan yang dinilai bermasalah serta merugikan masyarakat dan lingkungan.
Lebih lanjut, Prabowo meminta Menteri Kehutanan tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha dan melibatkan kementerian/lembaga lain jika diperlukan dalam proses investigasi.
“Kalau butuh bantuan personel untuk investigasi, silakan minta ke kementerian atau lembaga lain, termasuk Polri dan TNI. Siapa pun yang melanggar, kita langsung tindak dan cabut izinnya,” ujar Prabowo.
Dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luasan mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
ANTARA









