KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Sampit – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersandung judi online akan dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) . 

Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan mengungkapkan ada beberapa faktor yang membuat KPM dinonaktifkan salah satunya tersandung judi online. 

“Ada beberapa penyebab penonaktifan bantuan sosial untuk KPM seperti perubahan desil atau pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga, terindikasi judi online, alamat tidak ditemukan, serta meninggal dunia,” jelas Hawianan, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan bantuan BLT untuk judi online juga telah terdeteksi hingga ke tingkat pusat. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, dimana bantuan yang harusnya membantu kebutuhan keluarga namun disalah gunakan. 

“Ternyata ini juga terdeteksi oleh pusat. Makanya mereka yang terindikasi menyalahgunakan BLT itu dinonaktifkan bantuan sosialnya,” ujarnya.

Kasus seperti ini menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak terus terperangkap dalam kondisi yang memperburuk kemiskinan.

Ia menegaskan bantuan sosial seperti BLT itu diberikan agar masyarakat khususnya di Kotim dapat memenuhi kebutuhan dengan baik seperti membili makanan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan dan gizi, serta mendukung pendidikan anak-anak yang membuka peluang lebih baik di masa depan. Ke depannya mampu mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. 

Oleh karena itu, pihak Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kita harus memastikan bantuan sampai kepada orang yang memang berhak, dan jangan sampai bantuan itu justru digunakan untuk hal-hal yang merugikan, seperti judi online,” tambah Hawianan.

Pemutakhiran data ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas penyaluran bantuan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat di Kotim. (DEVIANA/y)